Ambarrukmo Plaza |
SIM Corner ini melayani perpanjangan SIM A dan SIM C dari seluruh DIY.
Dengan adanya SIM Corner di Jogja City Mall ini, Ditlantas Polda memiliki dua SIM Corner yang berlokasi di pusat perbelanjaan. SIM Corner lainnya berada di Ramai Mall.
Pemohon diharap menyiapkan fotokopi SIM yang akan diperpanjang beserta SIM asli serta fotokopi KTP yang masih berlaku.
Berikut langkah-langkah yang harus diperhatikan :
1. Mengumpulkan fotokopi KTP dan fotokopi SIM di wadah yang telah disediakan
2. Petugas akan memanggil untuk menyerahkan formulir permohonan SIM untuk segera diisi oleh pemohon
3. Setelah diisi, formulir diserahkan ke bagian cek kesehatan, dan membayar Rp 30 ribu
4. Pemohon langsung menuju loket BRI untuk membayar biaya PNBP. Untuk perpanjang SIM A Rp 80 ribu, sedangkan untuk SIM C Rp 75 ribu.
5. Setelah itu pemohon akan mengantri untuk foto dan verifikasi ulang data-data. Dalam kesempatan ini, pemohon bisa melakukan ubah data SIM, terutama alamat yang sesuai dengan KTP, pekerjaan maupun status pernikahan.
6. Proses pencetakan SIM dapat ditunggu dan bisa langsung selesai
Perpanjang SIM |
Perpanjangan SIM yang terlambat, tidak dikenakan denda, artinya pemohon hanya dikenakan biaya cek kesehatan dan PNBP yang tercantum saja.
Untuk keterlambatan SIM hingga 1 tahun, pemohon harus membuat SIM baru yang hanya bisa dilakukan di Polres di mana ia terdaftar sebagai penduduk.
Layanan SIM Corner dibuka mulai Senin hingga Sabtu, dari pukul 10.00 sampai selesai.
Ok, mungkin itu saja yang dapat saya bagi untuk posting kali ini tentang Jogja Update : SIM Corner Amplaz Pindah Ke Jogja City Mall. Semoga membantu dan memberikan manfaat.
0 Response to "Jogja Update : SIM Corner Amplaz Pindah Ke Jogja City Mall"
Post a Comment